Indonesia dan Korea mengumumkan panduan operasional untuk transaksi mata uang lokal
Hal ini merupakan bagian dari kesepakatan kedua negara untuk mempromosikan transaksi bilateral dalam mata uang lokal.
Bank Indonesia (BI) dan Bank Korea (BOK) telah menetapkan panduan operasional untuk transaksi mata uang lokal.
Langkah ini dilakukan setelah kedua bank sentral menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk membentuk kerangka kerjasama dalam mempromosikan transaksi bilateral dalam mata uang lokal antara keduanya. MOU tersebut ditandatangani pada Mei 2023.
Kerangka kerja ini, yang dijadwalkan akan dioperasikan pada tahun 2024, diharapkan akan memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea dalam mata uang lokal masing-masing.
ALSO READ: Korea, Indonesia central banks ink MOU for bilateral trade: report
Dengan ini, bank-bank di Indonesia dan Korea Selatan akan dapat menawarkan pasangan mata uang lokal, memungkinkan bisnis dan pengguna lainnya untuk mengurangi paparan terhadap risiko nilai tukar dan biaya yang terkait dengan transaksi bilateral.
Hal ini diharapkan dapat mendorong perdagangan antara kedua negara dan memperdalam pasar keuangan mereka dalam mata uang lokal.