Platform pembayaran PingPong memperoleh lisensi PJP di Indonesia
PingPong mengincar ekspansi ke pasar ekspor senilai $320 miliar di negara tersebut.
PingPong, platform pembayaran lintas negara, telah meraih lisensi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dari Bank Indonesia.
Dengan lisensi ini, PingPong diizinkan memfasilitasi pembayaran domestik lintas negara untuk bisnis di Indonesia.
PingPong berharap lisensi tersebut dapat membantu mereka berkembang dan mengakses pasar ekspor senilai $320 miliar.
PingPong juga mencatat pasar nasabah yang signifikan di Indonesia, dengan produk domestik bruto (PDB) yang diperkirakan mencapai $1,5 triliun pada 2024.
"Populasinya yang muda, penetrasi internet yang tinggi, dan tenaga kerja yang besar menjadikannya salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, serta negara yang semakin penting bagi perusahaan internasional yang ingin memperluas jejak global mereka," kata PingPong dalam siaran pers.
Saat ini, PingPong memegang lebih dari 60 lisensi dan izin pembayaran secara global, termasuk di AS, Uni Eropa, Inggris, Hong Kong, Cina daratan, Singapura, Jepang, dan India, serta negara-negara lainnya.